Surat Keterangan Untuk Menikah

Pengertian



Surat keterangan untuk menikah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk mengkonfirmasi bahwa seseorang memang berstatus lajang dan belum pernah menikah sebelumnya. Surat keterangan ini sangat penting bagi pasangan yang ingin menikah secara resmi di Indonesia.


Syarat



Untuk mendapatkan surat keterangan untuk menikah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon pengantin harus memiliki KTP atau kartu identitas lainnya. Kedua, calon pengantin harus memiliki akta kelahiran yang sah. Ketiga, calon pengantin harus memiliki surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa ia memang berstatus lajang.


Prosedur



Untuk mendapatkan surat keterangan untuk menikah, calon pengantin harus mengajukan permohonan ke kelurahan setempat. Kemudian, kelurahan akan memeriksa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan melakukan verifikasi. Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka surat keterangan akan diterbitkan dan dapat diambil oleh calon pengantin.


Waktu dan Biaya



Proses pembuatan surat keterangan untuk menikah biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan surat keterangan ini cukup murah, hanya sekitar Rp 10.000 - Rp 20.000.


Pentingnya Surat Keterangan Untuk Menikah



Surat keterangan untuk menikah sangat penting karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan secara resmi di Indonesia. Tanpa surat keterangan ini, maka pasangan tidak bisa melangsungkan pernikahan di gereja, kantor catatan sipil, atau lembaga resmi lainnya.


Validitas Surat Keterangan



Surat keterangan untuk menikah memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pembuatan. Setelah masa berlaku habis, maka calon pengantin harus membuat surat keterangan baru jika ingin melangsungkan pernikahan.


Penerbitan Surat Keterangan Oleh Luar Negeri



Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan ingin menikah di Indonesia, mereka dapat mengajukan permohonan surat keterangan untuk menikah melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat mereka tinggal.


Penutup



Demikianlah artikel tentang surat keterangan untuk menikah. Penting untuk dipahami bahwa surat keterangan ini merupakan salah satu persyaratan penting untuk melangsungkan pernikahan secara resmi di Indonesia. Oleh karena itu, segera ajukan permohonan surat keterangan jika Anda berencana untuk menikah dalam waktu dekat.

close